Sejarah Hari Kartini
Sejarah Hari Kartini Sejarah diperingatinya Hari Kartini pada tanggal 21 April adalah setelah ditetapkan oleh Presiden Soekarno dengan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964 dimana Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan sekaligus menetapkan hari lahirnya yaitu tanggal 21 April diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. Raden Adjeng (RA) Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Ia adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Mad i rono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Dari sisi ayahnya, silsilah Kartini dapat dilacak hingga Hamengkubuwana VI. Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan ko l onial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerik